Mediakalsel News. com
DANAU PANGGANG, 21 September 2026 — Polsek Danau Panggang jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus memperkuat langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Personel turun langsung ke warga untuk sosialisasi, himbauan, dan pemasangan spanduk larangan pembakaran lahan.
Kegiatan berlangsung pada Minggu, 20 September 2026, pukul 11.00 WITA hingga selesai, menyasar Desa Manarap Hulu, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Bertugas:
– BRIGPOL Becklin Sidea
– BRIPDA M. Aldi Rahman
Kedua personel berkeliling menggunakan 1 unit sepeda motor dinas patroli. Selain menyampaikan bahaya Karhutla dan larangan membakar hutan serta lahan, tim juga memasang spanduk peringatan di titik strategis desa.
Tujuan kegiatan:
– Mencegah Karhutla sejak dini melalui edukasi langsung ke warga
– Mendata lokasi rawan kebakaran dan ketersediaan sarana pemadaman di wilayah
– Meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat
– Menghadirkan kehadiran Polri di tengah warga sebagai mitra perlindungan
Hasil yang dicapai:
✅ Terlaksananya transformasi Polri Presisi melalui program Harkamtibmas
✅ Warga memahami bahaya Karhutla dan aturan larangan pembakaran lahan
✅ Kewaspadaan masyarakat meningkat
✅ Kepercayaan warga terhadap Polri kian terbangun
✅ Situasi aman, tertib, dan terkendali
Polsek Danau Panggang menegaskan akan terus melakukan patroli dan sosialisasi secara berkala demi menjaga wilayah bebas dari ancaman Karhutla.
POLRES HSU — Hebat, Sigap, Unggul untuk Masyarakat
red
@sikin
