Mediakalsel News. com
Tabalong – Dalam rangka mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Tabalong bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabalong melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu (29/7/2026) malam.
Patroli gabungan yang dipimpin Kasat Samapta Polres Tabalong AKP I Nyoman Sudharma, S.A.P. beserta personel Sat Samapta dan anggota Satpol PP Kabupaten Tabalong tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kecamatan Murung Pudak.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait adanya warung malam yang dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi sasaran. Hasilnya, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Meski demikian, kehadiran patroli gabungan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tabalong bersama Satpol PP Kabupaten Tabalong dalam menciptakan rasa aman, nyaman, dan tertib di tengah masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menghadirkan kehadiran negara melalui aparat keamanan dalam menjaga situasi kamtibmas serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polres Tabalong.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengatakan bahwa patroli gabungan akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Tabalong.
“Polres Tabalong bersama Satpol PP akan terus bersinergi melaksanakan patroli KRYD sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kasi Humas.
Polres Tabalong berharap melalui patroli gabungan yang dilakukan secara berkesinambungan, situasi kamtibmas di Kabupaten Tabalong tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan rasa aman dan nyaman.(*)










