Mediakalsel News. com
AMUNTAI – Personel Polsek Amuntai Tengah bersama unsur terkait berhasil melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Minggu (13/9/2026) malam.
Kegiatan ini berawal dari deteksi titik panas (hotspot) melalui sistem pemantauan Sipongi, yang mencatat dua titik panas di lokasi tersebut pada pukul 17.00 dan 17.08 WITA dengan tingkat kepercayaan menengah, dipantau satelit SNPP-NASA.
Segera setelah menerima laporan, Kapolsek Amuntai Tengah memimpin langsung tim gabungan yang terdiri dari personel pengendali Karhutla, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan, serta warga setempat. Bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan aparatur desa, tim bergerak menuju lokasi sejak pukul 21.00 WITA.
Berdasarkan pengecekan langsung di lapangan, lahan yang terbakar merupakan kawasan gambut bervegetasi semak belukar, bondong, dan purun. Api pertama kali terlihat menyala sekitar pukul 17.00 WITA. Karena keterbatasan sumber air di sekitar lokasi, pemadaman dilakukan secara manual. Luas lahan yang terbakar tercatat sekitar 0,5 hektar.
“Upaya pemadaman berlangsung hingga pukul 00.05 WITA dini hari, api berhasil dipadamkan sepenuhnya, meski masih ditemukan sisa kepulan asap tipis,” jelas keterangan resmi kepolisian.
Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan tidak membakar lahan secara sembarangan, mengingat kondisi lahan gambut yang sangat mudah terbakar dan cepat menjalar.
Kegiatan ini menjadi bukti kehadiran Polri yang Presisi, terus bergerak cepat dan bersinergi dengan berbagai pihak demi menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan di wilayah Hulu Sungai Utara.
Penulis: Asikin
