Mediakalasel News.com

AMUNTAI UTARA – Gabungan unsur kepolisian, TNI, BPBD, tim posko Karhutla, relawan dan warga berhasil memadamkan titik kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Teluk Daun, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (6/10/2026).
Kegiatan pemadaman berlangsung mulai pukul 12.00 hingga 13.30 WITA, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari warga serta Masyarakat Peduli Api (MPA) terkait adanya api di lokasi tersebut.
Dipimpin langsung Kapolsek Amuntai Utara IPDA Alamsyah, S.H. bersama lima anggota, tim yang terdiri dari personel Koramil 1001-06 Amuntai Utara, Tim Posko Karhutla Kabupaten HSU, BPBD Kabupaten HSU, Relawan BPK serta warga setempat segera menuju lokasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di tempat kejadian, titik kebakaran berada pada koordinat -2.380124, 115.296422. Lahan yang terbakar seluas sekitar 0,03 hektare dengan status lahan APL, berisi vegetasi pohon rumbia dan berfungsi sebagai kawasan perkebunan.
Api dilaporkan mulai menyala sekitar pukul 12.00 WITA dan menyebar ke beberapa titik dengan nyala yang cukup besar. Lokasi kebakaran berjarak sekitar 10 meter dari pemukiman warga, sekitar 50 meter dari jalan raya, dan akses pengambilan air dari Sungai Tabalong berjarak 100 meter dari lokasi kejadian.
Berkat kerja sama yang baik antarunsur, api dinyatakan berhasil dipadamkan seluruhnya pada pukul 13.30 WITA. Pantauan juga menunjukkan titik panas atau hotspot tidak terdeteksi dalam sistem pemantauan Sipongi. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Polsek Amuntai Utara menyampaikan bahwa situasi akan terus dipantau dan perkembangan selanjutnya akan dilaporkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak membakar lahan secara sembarangan guna mencegah kebakaran yang lebih luas,” ujar pihak Polsek Amuntai Utara.

Sumber: Laporan Polsek Amuntai Utara

Penulis: Mediakalselnews.com

Tanggal Terbit: 6 Oktober 2026

By admin