MediakalselNews. com

Banjarmasin, 17 April 2025 – Aksi demonstrasi menuntut penghentian lalu lintas truk batu bara di jalan negara di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berlangsung tertib dan damai hari ini. Aksi yang dikoordinir oleh organisasi Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (Sakutu) ini diikuti oleh perwakilan masyarakat Hulu Sungai, Ormas Dayak (termasuk Perkumpulan Pemuda Dayak/PERPEDAYAK), dan warga terdampak langsung.

Para demonstran menyampaikan beberapa tuntutan utama, yakni penghentian operasional truk batu bara di jalan umum dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang telah ada. DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menerima perwakilan 30 orang demonstran untuk bermusyawarah.

 

 

Usai pertemuan, Ronald, Wakil Ketua PERPEDAYAK, menyatakan dukungan terhadap tuntutan tersebut. “Kami dari adat Dayak mendukung agar truk batu bara dihentikan untuk mencegah kecelakaan. Jika terjadi kecelakaan lagi, mending kita bakar saja mobilnya!” ujar urang kampung (penduduk setempat) tegasnya. Ia juga berharap agar realisasi tuntutan tersebut lebih cepat dari target 60 hari yang dijanjikan, idealnya 30 hari.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si, menyatakan kesepakatan dewan atas tuntutan tersebut. Namun, ia menekankan perlunya koordinasi multisektoral, melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan eksekutif, untuk memastikan realisasi sesuai aturan. “Mudah-mudahan realisasi lebih cepat dari 60 hari, mengingat dampaknya yang cukup fatal dan membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.

Demo ini menyoroti keprihatinan masyarakat terhadap bahaya lalu lintas truk batu bara di jalan negara dan mendesak pemerintah untuk segera bertindak tegas dalam menegakkan Perda serta melindungi keselamatan warga. Keberhasilan musyawarah ini diharapkan menjadi langkah awal menuju solusi yang lebih cepat dan efektif.

red

@sik

By admin