Mediakalsel News. com
PELAIHARI – Upaya perlindungan dan pelestarian warisan leluhur kembali digalakkan di Kabupaten Tanah Laut. Darmanto, Pamong Budaya Museum Lambung Mangkurat Kalimantan Selatan, hadir sebagai narasumber utama dalam acara Sosialisasi Penetapan Cagar Budaya yang berlangsung pada Kamis (30/7/2026).

Dalam pemaparan bertema “Pelestarian Tinggalan Budaya Kalimantan Selatan”, Darmanto menekankan bahwa cagar budaya bukan sekadar benda atau bangunan tua, melainkan saksi bisu perjalanan sejarah, identitas, dan kearifan lokal masyarakat Banua yang harus dijaga keberadaannya.

“Setiap tinggalan budaya yang ada di Tanah Laut maupun wilayah lain di Kalimantan Selatan menyimpan cerita dan nilai kehidupan nenek moyang kita. Jika tidak dilindungi, maka kita kehilangan jejak jati diri sebagai bangsa dan masyarakat daerah,” ujar Darmanto dalam pemaparannya.

Selain menjabat sebagai Pamong Budaya di Museum Lambung Mangkurat, Darmanto juga merupakan mahasiswa program Doktor Studi Islam di UIN Antasari Banjarmasin. Latar belakangnya yang mendalam baik di bidang budaya maupun keilmuan agama membuat pemaparannya menjadi lebih komprehensif, menghubungkan nilai-nilai budaya dengan norma dan kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat.

Dalam sosialisasi ini, ia juga menjelaskan prosedur dan manfaat penetapan suatu benda, bangunan, situs, atau kawasan sebagai cagar budaya. Status tersebut memberikan perlindungan hukum agar tinggalan budaya tidak rusak, hilang, atau dialihfungsikan secara sembarangan.

Darmanto mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga warga biasa, untuk bersinergi dalam mengawasi, merawat, dan melestarikan warisan budaya yang ada di lingkungannya masing-masing.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan instansi terkait. Peran serta masyarakat adalah kunci utama agar cagar budaya kita tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang sebagai sumber inspirasi dan kebanggaan bersama,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat Tanah Laut akan pentingnya menjaga warisan budaya, sehingga upaya penetapan cagar budaya di wilayah tersebut dapat berjalan lancar dan didukung penuh oleh masyarakat.

red

@sik/MKn

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.