Mediakalselnews. com
TABALONG – Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Cabang Tabalong mengambil langkah nyata untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Organisasi kepemudaan ini menginisiasi pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan unsur DPRD Kabupaten Tabalong, Pemerintah Daerah, serta perwakilan masyarakat, guna mencari jalan keluar atas berbagai persoalan pertanahan yang hingga kini masih berjalan.

Kegiatan berlangsung di Aula Rapat Gedung DPRD Kabupaten Tabalong, Jumat (29/5/2026), dan dihadiri langsung oleh anggota Komisi III DPRD Tabalong, jajaran instansi terkait, serta warga yang terdampak, khususnya terkait pelaksanaan program konsolidasi tanah.

Ketua GEPAK Tabalong, Remon Bhima Persadha, menyampaikan bahwa terselenggaranya forum ini merupakan wujud nyata kepedulian pihaknya terhadap keluhan dan aspirasi masyarakat yang selama ini tertampung namun belum sepenuhnya menemukan titik terang. Menurutnya, masalah pertanahan adalah isu strategis yang membutuhkan penanganan cepat, tepat, dan terukur agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang berkepanjangan.

“Melalui forum RDP ini, kita bahas secara mendalam berbagai hambatan yang terjadi di lapangan. Mulai dari kendala teknis dan administrasi, tantangan komunikasi dengan para pemilik lahan, hingga potensi sengketa yang harus segera dicarikan solusinya,” ungkap Remon.

Ia menambahkan, fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini adalah mencari jalan keluar terbaik terkait pelaksanaan konsolidasi tanah yang masih menyisakan sejumlah kendala di lapangan, khususnya di wilayah Kelurahan Mabu’un.

Lebih jauh, GEPAK menilai bahwa penyelesaian masalah ini tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan koordinasi yang lebih padu dan kuat antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat. Rapat ini sekaligus menjadi sarana evaluasi menyeluruh terhadap progres penanganan berbagai pengaduan masyarakat di bidang pertanahan.

Dalam diskusi yang berlangsung terbuka, para peserta juga menyoroti efektivitas pelaksanaan program strategis nasional di sektor agraria. Disepakati bahwa pendekatan penyelesaian sengketa harus dilakukan dengan cara yang lebih humanis, berbasis data yang akurat, serta mengutamakan musyawarah mufakat.

“Kami menekankan bahwa komunikasi yang baik dan terbuka dengan masyarakat adalah kunci utama untuk mencegah munculnya konflik baru di masa depan. Oleh karena itu, kami mendorong seluruh proses penyelesaian dilakukan secara transparan dan melibatkan semua pihak yang berkepentingan,” tegasnya.

Remon juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dan sikap humanis dalam setiap kebijakan yang diambil. Langkah ini dinilai sebagai upaya pencegahan paling efektif agar potensi gesekan atau konflik pertanahan dapat ditekan seminimal mungkin.

GEPAK Tabalong sangat berharap, hasil dari pertemuan ini dapat menjadi dorongan kuat untuk mempercepat penyelesaian proses konsolidasi tanah yang menjadi harapan warga. Selain itu, forum ini diharapkan menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan secara menyeluruh di Kabupaten Tabalong.

Mengingat isu pertanahan masih menjadi salah satu tantangan utama di berbagai daerah, baik terkait administrasi, penataan lahan, maupun sengketa batas dan kepemilikan, kolaborasi erat antara pemerintah, DPRD, organisasi masyarakat, dan warga dianggap mutlak diperlukan. Sinergi ini menjadi fondasi agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.