Mediakalsel News. com

AMUNTAI – Dalam rangka menegakkan kedisiplinan dan standar pelayanan, Bagian Propam Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan Pengawasan Kegiatan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiblin) ke sejumlah Polsek di wilayah hukum Polres HSU, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Ps. Kasipropam Polres HSU, Iptu Rahmat Hidayat, S.I.P., S.E., M.M., didampingi anggota Propam Polres HSU.

Pemeriksaan menyasar empat Polsek sekaligus, meliputi: Polsek Sungai Pandan, Polsek Babirik, Polsek Danau Panggang, dan Polsek Amuntai Selatan. Adapun yang diperiksa meliputi sikap dan penampilan personel, kelengkapan senjata api dinas, serta keutuhan identitas perorangan.

Dari seluruh lokasi yang diperiksa, hanya di Polsek Sungai Pandan ditemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki, yakni:

– Aiptu Agus Tri S. tertinggal kartu identitas
– Aipda Edi Khairudin memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang sudah habis masa berlakunya
– Tiga personel cadangan tidak hadir saat pemeriksaan

Sementara itu, di Polsek Babirik, Polsek Danau Panggang, maupun Polsek Amuntai Selatan, tidak ditemukan pelanggaran. Kegiatan di masing-masing lokasi didampingi langsung oleh Kapolsek setempat.

Tindakan tegas telah diberikan kepada personel yang melanggar berupa hukuman disiplin fisik berupa push-up sebanyak 20 kali.

Kegiatan pengawasan berjalan aman dan kondusif. Pihak Propam menegaskan akan terus melakukan pemantauan guna menjaga standar kedisiplinan seluruh personel Polres HSU.

red

@sikin

By admin