Mediakalselnews. com
Menanggapi keluhan sopir truck di Tabalong terkait kelangkaan bbm jenis solar,Kapolres Tabalong Akbp Wahyu Ismoyo J,S.I.K.,M.H.,M.Tr.Opsla didampingi Wakapolres Tabalong Kompol H.Hasanudin,S.H.,sidak di SPBU Kamis (21/5/26) pagi.
Peristiwa tersebut bermula dari aduan masyarakat melalui call center 110, tentang panjangnya antrean di SPBU Maburai, setelah di datangi Kapolres, ternyata terjadi perselisihan antara sopir truck yang mengantri isi bbm solar dengan pengawas SPBU.
Ditemui di lokasi,sopir truck berinisial D, akan mengisi bbm jenis solar dengan harga melebihi harga normal,dan solar tersebut dicampur dengan dexlite, pengakuan tersebut di amini oleh rekan sesama sopir, dan kegiatan tersebut sudah berlangsung lama.
Pengawas SPBU Maburai M, ditemui terpisah mengatakan bahwa antrian panjang sopir truck disebabkan para sopir pada saat akan mengisi bbm jenis solar tidak bisa menunjukkan barcode dengan alasan barcode terblokir,sehingga pihak SPBU tidak mengisi sesuai permintaan sopir truck.
Untuk mengatasi kejadian yang lebih serius,Pihak pengawas dan perwakilan sopir untuk dimintai keterangan di Mapolres Tabalong.
Setelah diberikan himbauan akhirnya SPBU menjual bbm solar disesuaikan dengan aturan yang berlaku dan sopir truck bisa mengisi bbm jenis solar dengan tertib.
Selanjutnya Pengecekan Kapolres Tabalong Akbp Wahyu Ismoyo J,S.I.K.,M.H.,M.Tr. Opsla dilanjutkan ke SPBU Kasiau,ditempat tersebut Kapolres menekankan kepada pengawas SPBU agar mengisi solar kepada sopir dengan harga standar dan dilarang untuk mencampur solar dengan dexlite.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolres Tabalong Akbp Wahyu Ismoyo J,S.I.K.,M.H.,M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo,S.H.,M.H., mengatakan bahwa pihak Polres Tabalong akan menindaklanjuti laporan dan keluhan para sopir truck maupun pihak SPBU guna mengetahui secara pasti penyebab terjadinya antrean panjang serta dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi jenis solar.
“Kami akan melakukan pendalaman terhadap keterangan para sopir maupun pihak SPBU terkait dugaan pengisian BBM yang tidak sesuai ketentuan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran ataupun penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Selain itu, Polres Tabalong juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengelola SPBU agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mematuhi aturan dalam pendistribusian BBM bersubsidi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kapolres Tabalong Wahyu Ismoyo Jayawardana juga meminta personel untuk melakukan monitoring dan pengawasan di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Tabalong guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan aman, tertib dan tepat sasaran.(*)










