MediakalselNews. com
Amuntai Tengah, 30 Oktober 2026 — Polsek Babirik melaksanakan kegiatan monitoring pertumbuhan jagung kuartal III guna mendukung program swasembada pangan di wilayah hukum Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kegiatan monitoring dilaksanakan pada Kamis (29/10) pukul 10.00 Wita di lahan milik Bahri yang terletak di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah. Lokasi lahan berada pada koordinasi 2°29′13.5″S 115°18′07.0″E (Mawar Sari, Kabupaten Hulu Sungai Utara).
Lahan seluas 3 hektare tersebut dikelola oleh Poktan Berkat Setia yang diketuai langsung oleh Bahri. Jagung varietas Bisi 18 ditanam pada tanggal 21 Juli 2026, sehingga saat ini telah mencapai usia 99 hari setelah tanam dengan tinggi tanaman rata‑rata 185,5 cm.
Dalam catatan monitoring, bibit yang digunakan berjumlah 75 bungkus atau setara 75 kg. Pemeliharaan menggunakan pupuk NPK Mutiara 16‑16‑16 dan herbisida Basmilang, sedangkan alsintan yang digunakan masih secara manual. Estimasi waktu panen jatuh pada tanggal 21 November 2026. Jagung tersebut merupakan jenis jagung pakan.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Polsek Babirik melalui program Polisi Bersama Masyarakat dalam memantau perkembangan pertanian serta mendukung ketahanan pangan daerah. Polri terus berkoordinasi dengan para petani dan kelompok tani guna memastikan tanaman tumbuh dengan baik hingga masa panen tiba.
“Melalui monitoring ini, Polsek Babirik ingin mendukung kelancaran program swasembada pangan di wilayah Hulu Sungai Utara serta hadir bersama masyarakat petani,” demikian laporan yang disampaikan Kapolsek Babirik.
Perkembangan selanjutnya akan terus dimonitor dan dilaporkan.
Tagline:
Polisi Bersama Masyarakat — Melindungi, Mengayomi dan Melayani
