Mediakalsel News. com
AMUNTAI – Guna menekan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta meningkatkan kesadaran warga, Polsek Amuntai Utara melaksanakan rangkaian kegiatan patroli dialogis, sambang wilayah, sekaligus sosialisasi dan pembagian Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan, Jumat (11/09/2026) pukul 10.00–12.00 WITA.
Kegiatan berfokus di wilayah Desa Teluk Daun, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Pelaksanaan melibatkan personel Aiptu Ferry, Aiptu A.M. Ansari, Aipda Sri Sugiarto, dan Brigadir Erry Dian Saputra, menggunakan dua unit sepeda motor milik Bhabinkamtibmas agar jangkauan ke pemukiman dan lahan pertanian lebih luwes dan menyeluruh.
Petugas berkeliling sekaligus berdialog langsung dengan warga, menyampaikan pemahaman lengkap mengenai bahaya kebakaran, dampak kerugian lingkungan maupun ekonomi, serta sanksi hukum tegas bagi siapa pun yang sengaja membakar lahan atau hutan. Isi Maklumat Kapolda Kalsel terkait penanganan Karhutla juga dibagikan dan dijelaskan secara mendalam agar tertanam kesadaran bersama.
Langkah ini sejalan penuh arah kebijakan Transformasi Menuju Polri yang Presisi, khususnya dalam menjalankan program Harkamtibmas yang mengutamakan pendekatan pencegahan dan kedekatan dengan masyarakat.
Hasil yang dicapai:
✅ Terwujudnya pelaksanaan tugas kepolisian yang presisi dan berorientasi pelayanan
✅ Warga makin paham larangan dan bahaya pembakaran lahan; pencegahan berjalan lebih kuat sejak dini
✅ Tingkat kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat terhadap potensi Karhutla meningkat
✅ Kondisi wilayah aman, tertib, kondusif — Kejadian Karhutla: NIHIL
Polsek Amuntai Utara menegaskan akan terus rutin menggelar kegiatan serupa, mengingat musim kemarau masih berlangsung dan risiko kebakaran tetap ada. Sinergi erat antara aparat dan warga menjadi kunci utama menjaga lingkungan dan keselamatan bersama.
POLRES HSU — Hebat, Sigap, Unggul untuk Masyarakat
