Mediakalsel News. com
AMUNTAI – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan patroli dan penindakan dalam rangka Operasi Sikat Intan II pada Minggu dini hari, 19 Juli 2026, pukul 00.00 hingga 03.00 WITA.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres HSU dan didukung personel piket Polres HSU, dengan sasaran utama menekan kejahatan jalanan, peredaran minuman keras, pencurian dengan kekerasan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
Rute patroli dimulai dari penyisiran lokasi warung remang-remang di Jalan H. Hasan Basri, Desa Danau Cermin, Kecamatan Sungai Pandan, dilanjutkan ke kawasan Jalan Bypass Kota Amuntai, sebelum diakhiri dengan apel konsolidasi di halaman Mapolres HSU.
Hasil Penindakan
Selama operasi, petugas berhasil mengamankan satu orang berinisial Ahmad Fauzi yang diduga keras membawa senjata tajam jenis pisau di lokasi Jalan H. Hasan Basri. Terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres HSU untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna proses hukum.
Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Polres HSU menegaskan komitmen terus menjaga keamanan wilayah demi kenyamanan masyarakat.
@s









