Media Kalsel news. com
Banjarmasin: Musyawarah Daerah (Musda) ke-13 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kalimantan Selatan berujung deadlock, Jumat (12/9/2025) malam. Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) kompak menolak jalannya Musda yang dinilai ilegal, cacat prosedur, dan penuh rekayasa.
Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Kalsel, Abdi Aswadi, dengan lantang menyebut Musda kali ini tidak sah. “Tentunya sangat tidak setuju, ini jelas tidak sah. Cacat secara hukum, cacat secara prosedur mengenai Musda yang ada di Kalsel,” kata Abdi, tegas, saat dikonfirmasi, Sabtu (13/9/2025).
Ia menilai banyak kejanggalan fatal yang mencoreng Musda. Mulai dari kuorum yang tidak terpenuhi, registrasi peserta tanpa kejelasan, mandat yang tidak pernah dikumpulkan, hingga jumlah peserta yang tidak transparan.
“Kuorum tidak terpenuhi, registrasi peserta juga tidak ada, mandat tidak pernah dikumpulkan, jumlah peserta tidak pernah diumumkan,” ujarnya.
Lebih parah lagi, mekanisme pemilihan presidium sidang disebut penuh rekayasa. “Tidak ada musyawarah mufakat, yang ada hanya penunjukan. Bahkan kami didesak menunjuk siapa perwakilan OKP dan Cipayung. Itu sangat mencederai Musda,” ucapnya geram.
Abdi juga menyoroti tata tertib sidang yang dinilai abal-abal. “Pembahasan tatib sangat rancu, draft terlambat dikirim, pasal per pasal pun tidak jelas,” katanya.
Kekacauan semakin terlihat ketika sidang tiba-tiba dilanjutkan tanpa pemberitahuan. “Kami datang ke lokasi, tiba-tiba sidang sudah selesai. Bahkan peserta yang hadir bisa dihitung dengan jari. Statusnya pun patut dipertanyakan, jangan-jangan ada penyusup,” kata Abdi
Atas kondisi ini, Abdi menegaskan pihaknya bersama mayoritas OKP akan mengambil langkah tegas. “Kami menyatukan suara, semuanya menolak. Lebih dari separo OKP menolak Musda ini, dan kami akan langsung bertemu dengan Ketua KNPI Pusat,” ujarnya.
Penolakan juga datang dari Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalsel, Fery Setiadi. “Kami menginginkan Musda ini sesuai prosedur yang baik dan benar. Kalau tidak, ya harus digelar ulang sesuai aturan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah OKP masih menggelar konsolidasi untuk membawa masalah ini ke DPP KNPI Pusat.










