Mediakalselnews. com
Tanjung – Polres Tabalong terus menggencarkan penertiban di sejumlah SPBU yang berada di wilayah Kabupaten Tabalong. Setelah sebelumnya menyasar wilayah tengah dan selatan, pada Jumat (22/5/26) pagi kegiatan penertiban dilaksanakan di wilayah utara, tepatnya di SPBU Desa Simpung Layung, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla didampingi Wakapolres Tabalong Kompol Hasanudin, S.H., Kasat Intelkam AKP Asep Dedi Hermawan, S.E., serta Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M., bersama personel terkait.
Penertiban tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas keluhan para sopir truk di wilayah utara yang mengaku kesulitan memperoleh BBM subsidi jenis Bio Solar.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) tersebut, petugas menemukan adanya praktik penjualan Bio Solar yang dicampur dengan Dexlite kepada sopir truk yang melakukan pengisian di SPBU tersebut.
Di lokasi kegiatan, petugas pengisian SPBU Simpung Layung berinisial A mengaku bahwa penjualan Bio Solar yang dicampur dengan Dexlite dilakukan atas perintah pengawas SPBU berinisial AR.
Namun demikian, keterangan tersebut dibantah oleh AR. Ia menyampaikan bahwa pencampuran dilakukan karena adanya permintaan dari para sopir truk yang membeli BBM di SPBU tersebut.
Sementara itu, salah satu sopir truk berinisial A yang ditemui secara terpisah mengaku membeli Bio Solar yang dicampur Dexlite karena hal tersebut sudah menjadi aturan yang diberlakukan oleh pihak SPBU. Menurutnya, apabila sopir hanya membeli Bio Solar tanpa campuran Dexlite, maka pengisian tidak akan dilayani. Pernyataan tersebut juga dibenarkan oleh sejumlah sopir truk lainnya yang berada di lokasi.
Atas temuan tersebut, pihak pengawas SPBU maupun para sopir truk dimintai keterangan lebih lanjut guna kepentingan pendalaman oleh petugas.
Salah satu sopir truk berinisial J mengaku senang dengan adanya penertiban yang dilakukan Polres Tabalong. Menurutnya, setelah dilakukan penertiban, para sopir dapat membeli Bio Solar sesuai kebutuhan tanpa harus dicampur dengan Dexlite.
“Saya sangat senang dengan penertiban oleh Polres Tabalong, karena sekarang Bio Solar bisa dibeli sesuai kebutuhan sopir dan harganya juga lebih terjangkau,” ungkapnya.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo, S.H., M.H., membenarkan adanya kegiatan penertiban tersebut dan menyampaikan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait temuan di lapangan. (*)










