Mediakalselnews. com
BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, didampingi Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK dan Sekretaris Daerah Provinsi Muhammad Syarifuddin, menyaksikan prosesi penandatanganan kontrak pembangunan jembatan penghubung Tanah Bumbu–Kotabaru, Senin (30/3/2026).
Kontrak proyek infrastruktur strategis senilai Rp5,9 triliun tersebut ditandatangani oleh perwakilan KSO, Bambang Asmoro dan Yusdiantoro, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, Muhammad Yasin Toyib.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Muhidin meminta pihak kontraktor untuk segera memulai pekerjaan agar progres pembangunan dapat berjalan cepat dan serapan anggaran menjadi optimal.
“Segera lakukan pengerjaan, kita targetkan tahun 2028 jembatan ini sudah bisa dimanfaatkan masyarakat,” tegas Muhidin.
Jembatan yang direncanakan memiliki panjang sekitar 3.750 meter dengan bentang utama cable stayed sepanjang 350 meter ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar arus logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pembiayaan proyek ini mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp3 triliun, ditambah kontribusi dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru masing-masing sebesar Rp100 miliar. Pengerjaan akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2026 dan melibatkan sejumlah kontraktor besar.
Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Jenderal Bina Marga, kepala daerah terkait, serta jajaran Forkopimda dan OPD lingkup Pemprov Kalsel sebagai bentuk komitmen bersama menyelesaikan proyek strategis nasional tersebut.









