Mediakalselnews. com
Polres Tabalong – Polsek Banua Lawas yang dipimpin oleh Kapolsek IPDA Gigih Sutanto bersama perangkat desa melaksanakan kegiatan mediasi terkait permasalahan kesalahpahaman antarwarga yang terjadi di Desa Talan RT. 03, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menjelaskan permasalahan tersebut berawal dari pertengkaran antara anak-anak berusia 12 tahun dan 6 tahun yang sedang bermain di sekitar rumah pelaku pada minggu (31/05/2026) siang.
Namun berujung pada tindakan pencakaran pada bagian wajah anak usia 12 tahun oleh pelaku ML (40) ibu dari anak 6 tahun yang saat itu melihat pertengkaran tersebut dan membela anaknya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pada Rabu (03/06/2026) sore, Polsek Banua Lawas melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak di Kantor Desa Talan guna mencari penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan.
Dalam proses mediasi yang berlangsung dengan suasana kondusif, kedua belah pihak yaitu ibu korban berinisial AI (36) dan pelaku ML sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai.
Pelaku ML mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada AI dan Korban, yang kemudian diterima dengan baik oleh AI. Kedua belah pihak juga sepakat untuk saling memaafkan serta menjaga hubungan baik dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain itu, pelaku ML bersedia membantu biaya pengobatan anak AI serta berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
Kasi Humas juga menyampaikan bahwa penyelesaian masalah secara kekeluargaan merupakan salah satu upaya Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Dengan mengedepankan musyawarah dan pendekatan humanis, diharapkan setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan, sehingga tercipta kerukunan dan keharmonisan antarwarga,” ujarnya.(*)










