Mediakalsel News. com
BANJARMASIN – Direktur RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin, dr. H. Fajar Sukma Nan Agung, memberikan klarifikasi tegas terkait beredarnya informasi hoaks di media sosial TikTok melalui akun @ber1taterk1ni yang mencatut namanya dalam dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi (18/08/2026).
dr. Fajar menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan maupun keterlibatan dengan kasus tersebut. Ia bahkan mengaku tidak mengenal sosok bernama Dessy Emilia Saraswati, yang disebut dalam perkara investasi yang terjadi di lingkungan pegawai rumah sakit.
«“Saya tegaskan, saya tidak mengenal saudari Dessy Emilia Saraswati dan tidak pernah terlibat ataupun mendukung dugaan penipuan maupun penggelapan dana sebagaimana informasi yang beredar di media sosial,” tegas dr. Fajar.»
Ia menjelaskan, persoalan tersebut bermula pada 2019 ketika seorang staf administrasi non-ASN, Dessy Emilia Saraswati, menawarkan investasi kepada sesama pegawai RSUD Sultan Suriansyah. Sejumlah pegawai kemudian ikut berinvestasi dengan nilai yang disebut mencapai ratusan juta rupiah. Belakangan, investasi tersebut diduga bermasalah sehingga dana para pegawai tidak dapat dikembalikan.
Menurut dr. Fajar, kasus itu merupakan persoalan pribadi antarpegawai dan sama sekali tidak berkaitan dengan keuangan rumah sakit.
«“Ini bukan uang kas rumah sakit, melainkan permasalahan investasi antarpegawai. Jadi tidak ada kaitannya dengan keuangan maupun kebijakan RSUD Sultan Suriansyah,” ujarnya.»
Ia juga menegaskan baru menjabat sebagai Direktur RSUD Sultan Suriansyah sejak Februari 2026, atau sekitar tujuh bulan terakhir. Saat peristiwa tersebut terjadi pada 2019 hingga 2022, dirinya masih bertugas sebagai kepala salah satu puskesmas di Kota Banjarmasin.
Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya warga Banjarmasin dan Kalimantan Selatan, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Sementara itu, salah seorang staf RSUD Sultan Suriansyah, membenarkan bahwa persoalan tersebut merupakan kasus lama yang bermula pada 2019. Menurutnya, Dessy telah dikeluarkan dari rumah sakit pada 2022, sehingga kasus tersebut tidak memilikiv kaitan dengan kepemimpinan dr. Fajar yang baru menjabat sebagai direktur sejak awal 2026. Ia juga menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan pribadi antarpegawai, bukan melibatkan dana milik rumah sakit.
red
@sik
MKn
