Mediakalsel News. com

BANJARMASIN, 22 September 2026 — PT Air Minum (PAM) Bandarmasih Perseroda terpaksa menyalurkan air bersih status darurat yang hanya boleh digunakan untuk kebutuhan MCK (Mandi, Cuci, Kakus), bukan untuk dikonsumsi diminum. Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya kadar garam pada sumber air baku akibat musim kemarau.

Direktur Utama PT AM Bandarmasih Perseroda, Zulbadi, menyampaikan kebijakan tersebut mulai berlaku malam ini pukul 12.00 WITA.

“Mulai malam nanti jam 12.00, PT Air Minum Bandarmasih Perseroda akan mendistribusikan air bersih non-konsumsi dalam keadaan darurat, hanya digunakan untuk MCK,” tegas Zulbadi.

Wilayah Terdampak

– Seluruh wilayah Banjarmasin Barat
– Sebagian Banjarmasin Tengah mencakup 6 kelurahan
– Sebagian Banjarmasin Utara mencakup 5 kelurahan (wilayah Kayutangi sebelah kiri)

Imbauan Penting

Zulbadi meminta masyarakat mematuhi aturan penggunaan:

“Jika fungsinya untuk MCK, gunakan saja untuk MCK, bukan untuk minum. Untuk kebutuhan minum, kami siapkan tandon-tandon air bersih yang didistribusikan ke titik-titik pelayanan di wilayah terdampak.”

Pembatasan ini dipicu menurunnya kualitas air baku di bawah standar pengolahan. “Selagi hujan belum turun dan air bakunya masih di bawah standar, tentu kami belum bisa mengolahnya menjadi air layak minum,” jelas Zulbadi.

Pihaknya berharap hujan segera turun agar kualitas air baku membaik dan pelayanan air layak konsumsi dapat kembali normal. Sementara itu, sosialisasi larangan ini telah disampaikan kepada warga melalui pertemuan di tingkat kecamatan agar dipahami dan dipatuhi bersama.

Penulis: Asikin

By admin