Mediakalsel News. com
AMUNTAI – Dalam rangka mencegah dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Amuntai Utara Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan patroli dialogis sekaligus penyebaran himbauan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan terkait pencegahan Karhutla, Senin (14/9/2026).
Kegiatan berlangsung pukul 10.00 hingga 12.00 WITA, menyasar warga Desa Teluk Daun, Kecamatan Amuntai Utara. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Amuntai Utara, pelaksanaan melibatkan personel AIPTU Ferry, AIPTU A.M. Ansari, AIPDA Sri Sugiarto, dan Brigadir Erry Dian Saputra, dengan menggunakan dua unit sepeda motor operasional Bhabinkamtibmas.
Selain berpatroli menyusuri wilayah, petugas juga berdialog langsung dengan warga, menjelaskan bahaya dan dampak buruk pembakaran lahan, serta menegaskan larangan membakar hutan maupun lahan yang dapat merugikan lingkungan dan keselamatan bersama.
“Kegiatan ini bagian dari upaya nyata mewujudkan Polri yang Presisi, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sejak dini. Kami ingin memastikan setiap warga paham bahaya Karhutla dan ikut menjaga wilayahnya,” ujar Kapolsek Amuntai Utara.
Hasil kegiatan menunjukkan pemahaman masyarakat semakin meningkat, kewaspadaan juga terjaga. Sampai saat ini, wilayah hukum Polsek Amuntai Utara terpantau aman dan kondusif, dengan catatan kejadian Karhutla nihil.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan, dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kebakaran atau titik panas di sekitar tempat tinggal.
Penulis: Asikin
