Mediakalsel News. com
AMUNTAI – Dalam rangka mendukung program swasembada pangan dan ketahanan pangan daerah, personel Polsek Babirik Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan pemantauan pertumbuhan tanaman jagung pada Kuartal III Tahun 2026, di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Minggu (13/9/2026).
Kegiatan pemantauan berlangsung pukul 09.30 WITA, menyasar lahan seluas 3 hektar milik Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia yang diketuai Bahri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, jagung jenis pakan varietas Bisi 18 ditanam sejak 21 Juli 2026, sehingga saat ini berusia 54 hari setelah tanam dengan tinggi tanaman rata-rata mencapai 10 sentimeter. Perkiraan waktu panen ditetapkan pada 21 November 2026 mendatang.
Kelompok tani menggunakan bibit sebanyak 75 kilogram atau setara 75 bungkus, serta pupuk NPK Mutiara dengan kandungan unsur hara 16-16-16. Untuk pengendalian gulma diterapkan herbisida jenis Basmilang, sedangkan proses pengolahan lahan hingga pemeliharaan dilakukan secara manual.
Kapolsek Babirik menyampaikan, pemantauan rutin ini dilakukan guna memastikan perkembangan tanaman berjalan baik, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pertanian sebagai bagian dari pengabdian dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Kami berharap hasil panen nanti melimpah dan membawa keberkahan bagi petani, sekaligus memperkuat ketersediaan pangan di wilayah Hulu Sungai Utara,” ujarnya.
Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata komitmen Polri yang Presisi, berupaya hadir dan berperan aktif mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Asikin
