Mediakalsel News. com
AMUNTAI – Jajaran Polsek Babirik, di bawah naungan Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan kegiatan monitoring pertumbuhan tanaman jagung sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional Kuartal III, pada Kamis (20/8/2026). Kegiatan berlangsung di lahan pertanian milik Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia yang berlokasi di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Kalimantan Selatan.

Kegiatan monitoring dipimpin langsung oleh Kapolsek Babirik. Dalam laporannya, kegiatan dimulai sekitar pukul 11.00 WITA dengan pengecekan langsung ke lokasi lahan seluas 3 hektar yang dikelola oleh Poktan Berkat Setia, diketuai oleh Bahri yang juga merupakan pemilik lahan tersebut.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, jagung jenis Bisi 18 yang ditanam pada 21 Juli 2026 lalu kini telah memasuki usia 30 hari setelah tanam (Hst) dengan tinggi tanaman rata-rata mencapai 7 cm. Estimasi panen raya dijadwalkan akan berlangsung pada 21 November 2026 mendatang.

Adapun rincian teknis budidaya yang tercatat dalam monitoring tersebut meliputi:

– Jenis jagung: Jagung pakan varietas Bisi 18
– Jumlah bibit: 75 bungkus (75 kg)
– Pupuk yang digunakan: NPK Mutiara 16.16.16
– Herbisida: Basmilang
– Pestisida: – (tidak tercatat)
– Alat pertanian: Dikerjakan secara manual

Kapolsek Babirik menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program prioritas pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, sekaligus memastikan jalannya program swasembada jagung berjalan sesuai rencana.

“Melalui monitoring berkala seperti ini, kami dapat memantau langsung perkembangan tanaman, kendala di lapangan, serta memastikan para petani mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan agar hasil panen nanti optimal,” ujar Kapolsek Babirik.

Kegiatan monitoring berjalan aman, lancar, dan kondusif — sejalan dengan semangat Polres HSU: Hebat, Sigap, Unggul untuk Masyarakat.

By admin