Mediakalselnews. com

Polres Tabalong – Sebuah sepeda motor yang diduga milik pelaku pencurian pisang diamankan di Polsek Murung Pudak setelah ditemukan di sekitar kebun warga di Jalan Kenari RT 001 Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, Kamis (21/05/2026) malam.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menjelaskan kendaraan yang ditemukan berupa 1 unit skuter metik warna putih. Skuter tersebut ditemukan dalam keadaan terkunci stang di dekat pohon ketapang tidak jauh dari lokasi kebun pisang milik warga.

Kapolsek Murung Pudak AKP Sunaryo bersama anggota piket langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun Bripka Eddy Kurniawan yang sebelumnya dihubungi Ketua RT setempat.

Kejadian bermula saksi AS, anak pemilik kebun pisang, melintas di Jalan Kenari dan melihat tiga orang berada di sekitar kebun pisang milik orang tuanya. Karena merasa curiga, saksi kemudian kembali untuk mengecek lokasi.

Saat kembali ke kebun, saksi hanya melihat satu orang tersisa di lokasi. Ketika saksi mendekat, orang tersebut langsung melarikan diri ke dalam area kebun. Setelah dilakukan pengecekan, saksi mengetahui 2 tandan pisang telah hilang dari pohonnya dan satu tandan pisang ditemukan berada di semak-semak.

Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT, Warga sekitar yang ditanyakan terkait kepemilikan sepeda motor tersebut mengaku tidak mengetahui pemilik kendaraan.

Saat ini barang bukti berupa 1 unit skuter warna putih dan 1 tandan pisang telah diamankan di Polsek Murung Pudak guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Polres Tabalong mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui call center 110 atau Bhabinkamtibmas apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(*)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.