
Mediakalselnews. com
Banjarmasin, 15 Desember 2025 – Ratusan anggota Forum Rakyat Peduli Bangsa & Negara (FORPEBAN) Kalimantan Selatan bersama Pemuda Islam Kalsel menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin hari ini. Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak Kejari Banjarmasin agar segera menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
H. Dinjaya, Ketua FORPEBAN Kalsel, dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak Kejari Banjarmasin untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan sewa komputer server, aplikasi, dan jaringan untuk jenjang Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin TA. 2023 senilai Rp. 3,1 Miliar. Mereka juga meminta agar para tersangka segera ditangkap dan ditahan.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Banjarmasin untuk segera bertindak tegas dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan masyarakat, terutama di sektor pendidikan,” tegas H. Dinjaya.
Selain itu, FORPEBAN dan Pemuda Islam Kalsel juga mendesak Kejari Banjarmasin untuk memeriksa fisik pekerjaan dan menelisik dugaan kecurangan atau KKN pada pelaksanaan proyek Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin TA. 2025. Proyek yang dimaksud adalah pembangunan ruang kelas baru SDN Karang Mekar 1 yang dikerjakan oleh CV. DAMAR WULAN selaku kontraktor dan CV. RUHAFI ADHIRAJASA selaku konsultan pengawas dengan kontrak senilai Rp. 2.157.690.000, serta pembangunan ruang kelas baru SDN Kuripan 2 yang dikerjakan oleh PT. LIAN KAMALA selaku kontraktor dengan kontrak senilai Rp. 2.157.709.000.
“Kami meminta agar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan kecurangan atau KKN pada proyek-proyek ini segera dipanggil dan diperiksa. Transparansi dalam pengungkapan kasus ini sangat penting agar masyarakat tahu kebenaran yang sebenarnya,” lanjutnya.
Massa aksi juga menuntut transparansi atas pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan sewa komputer server, aplikasi, dan jaringan untuk jenjang Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin TA. 2023 senilai Rp. 3,1 Miliar, serta pengungkapan dugaan KKN lainnya. Mereka menyatakan dukungan penuh kepada Kejari Banjarmasin dalam pengungkapan kasus ini dan berjanji akan mengawal proses hukum kasus dugaan korupsi tersebut sampai tuntas.
Rully Irawan, Ketua Pemuda Islam Kalsel, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan memberikan dukungan moral kepada Kejari Banjarmasin agar tidak gentar dalam menghadapi tekanan dari pihak-pihak tertentu yang ingin menghalangi pengungkapan kasus korupsi ini.
“Kami akan terus berada di garda terdepan dalam memberantas korupsi di Kalimantan Selatan. Korupsi adalah musuh kita bersama, dan kita harus bersatu untuk melawannya,” pungkas Rully.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan tertib dan damai. Perwakilan dari Kejari Banjarmasin menerima aspirasi dari FORPEBAN dan Pemuda Islam Kalsel, serta berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
red
@sik










