Foto ilustrasi Umsu
Mediakalselnews.com
Banjarmasin, Kalimantan Selatan – Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan mencatat angka perceraian yang mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2024, tercatat 6.377 kasus perceraian di Kalsel, angka tertinggi di Kalimantan. Lebih memprihatinkan lagi, gugat cerai jauh lebih dominan (5.139 gugat cerai vs 1.238 talak). Menanggapi situasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menerapkan pendekatan yang komprehensif dan holistik untuk menekan angka perceraian.
Pemprov Kalsel menyadari bahwa permasalahan perceraian bukan hanya masalah individu, tetapi juga masalah sosial yang kompleks. Oleh karena itu, strategi yang diterapkan tidak hanya berfokus pada penanganan kasus perceraian yang sudah terjadi, tetapi juga pada upaya pencegahan sejak dini.
Salah satu langkah yang diambil adalah peningkatan layanan konseling pranikah dan pascanikah. Calon pengantin dan pasangan yang sudah menikah diberikan pelatihan dan sosialisasi mengenai hak dan kewajiban dalam rumah tangga, serta pentingnya komunikasi yang efektif. Pemprov Kalsel juga menekankan pentingnya dukungan sosial melalui program intervensi dini. Program ini meliputi pelatihan keterampilan keluarga, penyediaan pusat pembelajaran keluarga, dan akses terhadap pendampingan sosial ketika terjadi konflik dalam rumah tangga.
Dinsos Kalsel juga menerapkan model integratif data dan layanan. Data perceraian yang dikumpulkan akan dianalisis untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab perceraian. Hasil analisis ini akan digunakan untuk menyusun program intervensi yang lebih tepat sasaran. Selain itu, pendampingan dari segi hukum dan psikologis juga diberikan kepada pasangan yang mengalami konflik. Dinas Sosial (Dinsos) Kalsel juga mendukung peningkatan kesejahteraan dan penguatan ekonomi keluarga.
“Pemprov Kalsel serius melindungi institusi keluarga,” tegas Maswiah Kasubag Dinsos Kalsel. saat diwawancarai oleh mediakalsel mengatakan, “Pendekatan preventif dan holistik yang kita terapkan bertujuan untuk menurunkan angka perceraian melalui edukasi, pendampingan, dan pemberdayaan sosial.”
Upaya-upaya yang dilakukan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka perceraian di Kalimantan Selatan. Pencegahan sejak dini dan penanganan yang komprehensif menjadi kunci keberhasilan dalam membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera.
Utk mengurangi/menurunkan tingkat perceraian tentu saja diawali pada saat kita memilih pasangan . Pernikahan itu menyatukan 2 orang dari keluarga, adat dan budaya dan kebiasaan yg berbeda. Oleh karena itu agar pernikahan dapat langgeng memerlukan usaha dari kedua belah pihak. Pernikahan juga merupakan ibadah yang terlama sehingga untuk itu diawali dengan cara memilih pasangan yang cocok satu sama lain. Pilihlah pasangan yang sepadan misalnya dalam hal pendidikan, sehingga komunikasi dapat berjalan lancar.
Ada beberapa tips lain yang bisa diterapkan selain komunikasi yg efektif, sifat terbuka, saling menghargai dan menjaga kepercayaan dari masing – masing pasangan dan jugs kemauan dari kedua belah pihak untuk menciptakan rumah tangga yang samawa. Dengan kemauan dan tekad yang kuat untuk mempertahankan rumah tangga apapun permasalahan yang datang akan dapat diatasi bersama-sama.tutup Maswiah.
@sikin MK
Editor : MKnews