Media Kalsel news. com
Banjarmasin, Kalimantan Selatan – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menunjukkan sinergi yang kuat dengan Dewan Pengacara dan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) dalam upaya meningkatkan kualitas dan cakupan layanan hukum di masyarakat. Dalam acara pelantikan advokat baru-baru ini, terungkap bahwa hampir separuh dari advokat yang dilantik merupakan lulusan dari Fakultas Hukum ULM.

Dekan Fakultas Hukum ULM menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang terjalin dengan DePA-RI. Ia menjelaskan bahwa fenomena ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan ruang bagi dosen hukum untuk beracara, dengan tujuan membantu masyarakat kecil yang membutuhkan bantuan hukum secara nonfinansial.

“Kami sangat bangga melihat begitu banyak lulusan Fakultas Hukum ULM yang kini menjadi bagian dari DePA-RI. Ini adalah bukti nyata kualitas pendidikan hukum di ULM yang relevan dengan kebutuhan praktik di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dekan Fakultas Hukum ULM menegaskan komitmen untuk mengaktifkan kembali Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperluas akses layanan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi.

“Kami akan mengaktifkan kembali Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) agar dapat memberikan layanan hukum tanpa membedakan latar belakang masyarakat, baik di lingkup Kalimantan Selatan maupun nasional,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum DePA-RI menyambut baik kontribusi signifikan dari lulusan ULM dalam organisasi tersebut. Ia menekankan bahwa kegiatan pelantikan ini bukan hanya menjadi tonggak penting bagi para advokat baru, tetapi juga memperkuat komitmen DePA-RI dalam menjaga marwah profesi serta memperluas jejaring advokat hingga ke tingkat internasional.

“Kami berharap para advokat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan profesional dan berintegritas, serta memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum di Indonesia,” katanya.

Dengan sinergi yang solid antara ULM dan DePA-RI, diharapkan kualitas layanan hukum di Kalimantan Selatan dan Indonesia secara umum dapat semakin meningkat, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

@sik

MKn

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.