M K news. com
Tiga organisasi masyarakat (ormas) di Kalimantan Selatan, Perkumpulan Pemuda Dayak (Perpedayak), Laung Kuning Banjar, dan Batamad, menggelar silaturahmi di Banjarmasin pada Jumat, 2 Mei 2025. Pertemuan yang difasilitasi oleh Kombespol Sabana Atmojo, S.I.K., S.H., M.H., berfokus pada kesejahteraan dan pelestarian masyarakat adat. Ketiga ormas sepakat untuk mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera mengesahkan UU kelembagaan adat dan perlindungan masyarakat adat di Banjarmasin.

Wahyu, Ferry, Erwin, dan Ronald, bersama anggota Perpedayak, mendapatkan dukungan penuh dari pembinanya, Sabana, untuk kegiatan positif yang membangun Kalimantan Selatan. H. Lutfi, pembina dan penasehat ketiga ormas, menekankan pentingnya Pemerintah Provinsi menyediakan tanah ulayat untuk pelestarian budaya dan adat istiadat di Banjarmasin. Ia menyoroti tergerusnya budaya lokal oleh budaya asing di kalangan generasi muda.

Ketua DPC Laung Kuning Banjar, Irsa Sitiawan Husaini, S.H., M.H., C.M.C., mengumumkan rencana audiensi dengan Pemerintah Provinsi dalam dua minggu ke depan. Wakil Ketua Perpedayak, Ronald, berharap pemerintah provinsi mendukung dan memfasilitasi aspirasi mereka.

red
@sik

By admin