M K News. com
Banjarmasin, 19 Maret 2025 – Sidang lanjutan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan seorang karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) Kalimantan Selatan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin hari ini. Sidang yang dimulai pukul 14.00 WITA ini menghadirkan terdakwa, [dan sejumlah saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan bukti-bukti tambahan yang memperkuat dakwaan terhadap terdakwa terkait aliran dana mencurigakan yang diduga berasal dari aktivitas TPPU.
Hasil pantauan bahwa sidang berjalan dengan lancar dan tertib. Terdakwa terlihat tenang dan kooperatif selama persidangan. Namun, detail persidangan masih dirahasiakan untuk menjaga integritas proses hukum. dikarenakan persidangan masih berjalan dan belum adanya putusan.
Kasus ini bermula dari laporan transaksi mencurigakan di salah satu cabang BSI Kalimantan Selatan. Penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib menemukan indikasi keterlibatan oknum karyawan dalam aktivitas TPPU tersebut. Terdakwa diduga terlibat dalam membantu menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul uang hasil kejahatan. Besaran dana yang terlibat dalam kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut, namun diperkirakan mencapai angka yang cukup signifikan.
Kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan pembelaan atas dakwaan yang dilayangkan JPU. Pihaknya optimistis dapat membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya. “Kami akan membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah dan tidak terlibat dalam aktivitas TPPU,” tegasnya
Sidang selanjutnya akan digelar pada beberapa hari kedepan dengan agenda. Publik masih menantikan perkembangan kasus ini dan berharap proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Kasus TPPU ini menjadi perhatian publik mengingat dampaknya terhadap stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan syariah.
Red
@sik