Mediakalselnews. com
Muara Teweh,

Sidang gugatan perdata yang diajukan Prianto Samsuri terhadap PT Nusa Persada Resources (NPR) kembali digelar di Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kalimantan Tengah pada Senin 9/3/2026.

Pada sidang tersebut, dua saksi yaitu Yik dan Ani yang merupakan ketua kelompok tani Piktip hadir untuk memberikan keterangan sesuai dengan berkas dan keterangan awal dari pihak penggugat yang menyatakan kelompok tersebut diduga menerima uang dari PT NPR.

Menurut keterangan saksi, kelompok tani Piktip beranggotakan 84 orang dan dibentuk pada tahun 2019 oleh kepala desa Muara Pari. Namun, saksi mengakui bahwa sejak dibentuk, kelompok tani tersebut tidak pernah melakukan kegiatan apapun dan juga tidak pernah mengelola lahan. Lahan seluas 497 hektar yang diklaim oleh kelompok tani hingga saat ini masih berupa hutan perawan.

Saksi juga menyampaikan bahwa mereka telah menerima uang taliasih dari PT NPR sebesar Rp 200 juta, namun mereka tidak mengetahui adanya gugatan perdata yang diajukan oleh Prianto Samsuri terhadap perusahaan tersebut.

Salah satu poin penting dalam sidang kali ini adalah pengakuan dari saksi pertama, Any, mengenai hubungan keluarga dengan kepala desa Muara Pari, Mukti Ali. Pada sidang pertama sebelumnya, Any menyatakan tidak memiliki hubungan keluarga dengan Mukti Ali. Namun setelah mendengar keterangan berbeda dari saksi kedua dan atas panggilan kembali dari kuasa hukum penggugat Sugianur SH MH, Any akhirnya mengakui hubungan tersebut. “Istri saya adalah adik kandung pak Mukti Ali atau Kades Muara Pari pak dan saya adalah adik iparnya,” jelas Any. Pengakuan ini membuat hakim dan pihak terkait yang hadir terlihat tertawa.

Sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 17 mendatang, dengan agenda utama mengumpulkan bukti tambahan dari kedua pihak yaitu tergugat dan penggugat.

  • Tanggapan Prianto Bin Samsuri atas kasus ini dengan tegas dan lantang saat di konfirmasi oleh pihak media RCNNEWS.ID ia mengatakan siapa saja yang menzolimi hak saya maka meraka berhadapan dengan kuasa Tuhan yang menciptakan Alam
    Semesta,, maka satu persatu akan dipermalukan.”tegas Prianto.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.