Mediakalselnews. com
Tabalong – Pada hari Sabtu (11/4) sekitar pukul 10.10 WITA, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun Bripka Eddy Kurniawan menerima laporan dari warga terkait adanya satu unit kendaraan roda dua jenis Honda Scoopy yang telah berada selama kurang lebih tiga hari di semak-semak di Jalan Batuah RT. 12, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Berdasarkan keterangan saksi, kendaraan tersebut pertama kali ditemukan pada Rabu (8/4) sekitar pukul 14.00 WITA oleh saksi Mulyadi (50) saat sedang mencari daun pisang di sekitar lokasi. Saat itu, saksi melihat sepeda motor berada di dalam semak-semak.
Kemudian pada Sabtu(11/4) sekitar pukul 10.00 WITA, saksi kembali ke lokasi dan mendapati sepeda motor tersebut masih berada di tempat yang sama. Selanjutnya, saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada temannya,yang kemudian melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun.
Adapun identitas kendaraan yang ditemukan yaitu jenis Honda Scoopy, Warna: Hitam Merah tanpa nomor polisi, dengan nomor rangka (Noka): MH1JFL112EK076210 dan nomor mesin (Nosin): JFI1E1077788
Atas laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun bersama anggota piket Polsek Murung Pudak melakukan evakuasi kendaraan tersebut menggunakan mobil patroli. Selanjutnya, sepeda motor diamankan di Polsek Murung Pudak guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J,S.I.K.,M.H.,
M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo,S.H.,M.H., mengimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut atau mengetahui informasi terkait agar segera menghubungi Polsek Murung Pudak dengan membawa bukti kepemilikan yang sah ,seperti STNK dan BPKB (*)









