Mediakalselnews. com
Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, secara resmi menutup Program Rehabilitasi Sosial di Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra dan Fisik (PRSPDNF) Fajar Harapan dan Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (PRSPD) Iskaya Banaran yang dipusatkan di lingkungan PRSPDNF Fajar Harapan.
Kepala PRSPDNF Fajar Harapan, Jumri, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kehadiran Wakil Gubernur Kalimantan Selatan yang berkenan langsung menutup program rehabilitasi sosial tersebut. Menurutnya, arahan dan pesan yang disampaikan Wagub menjadi motivasi besar bagi seluruh jajaran panti untuk terus meningkatkan kualitas layanan bagi penyandang disabilitas.
“Kami sangat bersyukur dan berbahagia karena Bapak Wakil Gubernur berkenan hadir dan menutup langsung program rehabilitasi sosial ini. Pesan beliau sangat memotivasi kami, khususnya agar perhatian terhadap penyandang disabilitas terus ditingkatkan,” kata Jumri, Banjar, Rabu (24/12/2025).
Ia menegaskan, pihaknya siap menindaklanjuti arahan Wakil Gubernur dengan terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas program rehabilitasi sosial, baik di PRSPDNF Fajar Harapan maupun di Panti Iskaya Banaran.
“Mulai hari ini dan ke depan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu program rehabilitasi sosial agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi para klien,” ucap Jumri.
Pada penutupan program angkatan ke-6, Jumri menjelaskan bahwa PRSPDNF Fajar Harapan meluluskan sebanyak 13 orang, terdiri dari 10 penyandang disabilitas fisik dan 3 penyandang disabilitas netra. Sementara itu, Panti Iskaya Banaran meluluskan 20 orang penyandang disabilitas.
Lebih lanjut, Jumri menyampaikan bahwa tujuan utama rehabilitasi sosial tidak hanya membekali klien dengan keterampilan kerja, tetapi juga kemampuan untuk beradaptasi dan hidup layak di tengah masyarakat.
“Apa yang kami bekalkan kepada anak-anak yang selesai hari ini diharapkan benar-benar membuka ruang dan akses bagi mereka untuk hidup secara mandiri dan layak di masyarakat. Bukan hanya soal pekerjaan, tetapi juga kemampuan beradaptasi sosial,” jelasnya.
Ia mencontohkan perubahan positif yang dialami salah satu klien, Ahmad Maulana, yang tampil membacakan puisi pada acara penutupan. Menurutnya, saat pertama masuk panti, Ahmad dikenal sangat pemalu, namun kini mampu tampil percaya diri di hadapan banyak orang.
“Tadi kita semua menyaksikan bagaimana Ahmad Maulana berani tampil membawakan puisi dengan sangat baik. Ini bukti bahwa rehabilitasi sosial juga membangun kepercayaan diri dan mental mereka,” tambahnya.
Terkait durasi program, Jumri menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas fisik dan disabilitas netra. Untuk disabilitas fisik, program rehabilitasi berlangsung selama 6 bulan, demikian pula di Panti Iskaya Banaran. Sementara untuk penyandang disabilitas netra, durasi program bersifat fleksibel sesuai hasil evaluasi tim.
“Untuk disabilitas netra, masa rehabilitasi bisa 1 tahun, 2 tahun, bahkan hingga 5 tahun, tergantung hasil evaluasi dan kebutuhan masing-masing klien,” tutupnya.
Dengan berakhirnya program rehabilitasi sosial ini, diharapkan para lulusan dapat kembali ke keluarga dan masyarakat sebagai pribadi yang lebih mandiri, percaya diri, dan mampu beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya. MC Kalsel/Rns











