Mediakalselnews. com
PONTIANAK Kamis, (02/04/2026), – Jajaran Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengungkap aksi penipuan oleh seorang wanita berinisial D yang menyamar sebagai perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Mengaku sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2007, pelaku menggunakan identitas palsu tersebut untuk melancarkan aksi penipuan terhadap masyarakat.
Pelaku menjalankan aksinya dengan sangat meyakinkan, mengenakan seragam lengkap (Pakaian Dinas Harian) yang ia jahit sendiri. Dalam menjalankan aksinya, D sempat mendatangi Mapolresta Pontianak dengan dalih sedang menjalankan tugas khusus di bidang IT dari Mabes Polri.
Sasaran utama pelaku adalah keluarga tersangka yang tengah terjerat kasus hukum (Pasal 480 KUHP). Dengan memanfaatkan kepanikan korban, pelaku menjanjikan penangguhan penahanan dan meminta sejumlah uang.
Salah satu pihak keluarga yang terbujuk diketahui telah menyerahkan uang sebesar Rp5 juta sebagai pelicin.
Kedok “Polwan Gadungan” ini terbongkar saat pihak kepolisian melakukan verifikasi internal. Kecurigaan muncul ketika data penugasan pelaku tidak ditemukan dalam sistem database resmi kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pelaku akhirnya diringkus di sebuah restoran cepat saji lengkap dengan atribut kepolisiannya.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si.,menegaskan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran “jalur belakang” yang dijanjikan oleh oknum mana pun.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti prosedur hukum secara resmi. Kepolisian tidak pernah meminta imbalan uang dalam pengurusan perkara. Segera lapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan pihak-pihak yang mencurigakan atau menjanjikan kebebasan tahanan dengan imbalan materi,” tegasnya.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
#PolrestaPontianak #PolriTegas #WaspadaPenipuan #BeritaPontianak #PolisiGadungan.








