Mediakalselnews. com
Batola, 14 Februari 2026 – Pasangan suami istri berinisial AAS dan NU yang diduga terlibat dalam kasus pencurian yang viral di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Anjir Km 20, Kabupaten Barito Kuala (Batola), berhasil diamankan aparat kepolisian pada Jumat (13/2/2026) sore. Kedua tersangka ditangkap di Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin oleh tim gabungan yang terdiri dari Polsek Anjir Muara, Tim Opsnal Satreskrim Polres Batola, dan Unit Reskrim Polsek Binuang.
Peristiwa pencurian ini sempat menjadi sorotan publik setelah rekaman dan informasi mengenai modus yang digunakan pelaku menyebar luas di media sosial. Kejadian bermula pada Rabu (11/2/2026), ketika AAS yang mengaku sebagai habib asal Pasuruan, Jawa Timur, bersama istrinya NU, datang ke rumah korban di kawasan Anjir dengan dalih menumpang berteduh dan meminta izin untuk melaksanakan salat.
Setelah keduanya pergi, pemilik rumah menyadari kehilangan uang tunai sekitar Rp6 juta serta sejumlah perhiasan emas dan berlian. Kedua tersangka diketahui berdomisili di Kompleks Citra Pesona Mandiri Asri I, Landasan Ulin Timur, Kota Banjarbaru.
Kasi Humas Polres Barito Kuala, Iptu Marum, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.03 WITA setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam. “Tim berhasil mengamankan kedua terduga tanpa perlawanan dan kemudian membawanya ke Polres Batola untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Hingga Sabtu (14/2/2026), proses pemeriksaan terhadap kedua tersangka masih berlangsung secara intensif. Penyidik sedang mendalami peran masing-masing serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus kejahatan serupa lainnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang belum dikenal yang meminta izin masuk ke dalam rumah dengan berbagai alasan, guna mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa mendatang.









