MediakalselNews. com
LSM Komite Anti Korupsi Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (KAKI Kalsel) mendesak Ketua DPRD Kabupaten Banjar dan Komisi II untuk mengevaluasi konflik pertambangan di PT Baramarta Perseroda. Direktur KAKI Kalsel, H. Akhmad Husaini S.H., M.A., menyatakan dalam orasinya di depan DPRD Banjar, Kamis (13/3/2025), bahwa pemberitaan media online mengungkap permasalahan konflik lahan antara PT Madhani Talatah Nusantara (MTN) dan PT Baramarta Perseroda di area konsesi PKP2B perusahaan tambang batubara tersebut.

Konflik ini, menurut Husaini, diduga melibatkan PT MPT (Mitra Pengelolaan Tambang). Adanya dugaan kontrak antara Baramarta, Madani, dan PT MPT, serta dugaan penerimaan kompensasi fee sebesar 2 dolar AS per metrik ton oleh PT MPT dari produksi PT Madani, menjadi sorotan utama. KAKI Kalsel mempertanyakan peran PT MPT dan dampaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banjar dari sektor pertambangan batubara PT Baramarta Perseroda yang belum tercapai.

Oleh karena itu, KAKI Kalsel menuntut DPRD Banjar dan Komisi II untuk melakukan restrukturisasi PT Baramarta Perseroda, membentuk panitia khusus (pansus) guna menyelidiki keterlibatan PT MPT, dan mengusut kebenaran dugaan penerimaan kompensasi fee tersebut. Husaini menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas, terutama mengingat PT Baramarta Perseroda adalah perusahaan daerah milik masyarakat Kabupaten Banjar. Ia menilai ironis jika PT MPT memperoleh kompensasi besar sementara PT Baramarta Perseroda kesulitan mencapai target PAD. Jika terbukti merugikan, kontrak PT MPT dengan PT Baramarta harus segera dihentikan.

 

Red

Mkn

By admin