Mediakalselnews. com

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan meraih Penghargaan Kategori Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja DKP dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, khususnya dalam implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, Rusdi Hartono, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam membangun sistem pengelolaan informasi yang terbuka dan bertanggung jawab.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Rusdi Hartono.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan.

“Melalui pengelolaan informasi publik yang baik, kami berkomitmen mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang terbuka serta pelayanan publik yang semakin profesional,” tambahnya di Banjarbaru, Sabtu (20/12/2025)

Rusdi Hartono juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan atas pembinaan dan evaluasi yang telah dilakukan, serta kepada seluruh pegawai DKP Provinsi Kalimantan Selatan yang telah berperan aktif dalam penerapan keterbukaan informasi publik.

Ke depan, DKP Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam penyediaan dan pelayanan informasi publik, sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi informasi. MC Kalsel/scw

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.