M K news. com
Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Selatan mengamankan ratusan tabung gas elpiji 3 kilogram dari Pangkalan Ardedim di Jalan Karang Jawa, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut. Pangkalan ini diduga menjual gas bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, dalam konferensi pers di Halaman Belakang Polda Kalsel Kamis (13/03/2025) sore, menyatakan penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan tersangka. “Saat ini kami belum menetapkan tersangka karena belum gelar perkara,” ujarnya.

Sebagai barang bukti, disita 125 tabung elpiji 3 kg kosong dan 54 tabung berisi. Kapolda menegaskan penjualan gas subsidi di atas HET merupakan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.

Pangkalan Ardedim menjual gas elpiji 3 kg seharga Rp22.000 per tabung, sementara HET yang ditetapkan Bupati Tanah Laut dalam SK Nomor 188. 19 ribu rupiah.

Selain itu, dalam operasi yang sama, Polda Kalsel juga mengamankan 2,5 ton biosolar.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha, melalui konferensi pers mengungkapkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian untuk memberantas praktik ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

Red
@sik

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.