Mediakalselnews. com

Polres Tabalong – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Andi Prateknjo, S.H., mengamankan 3 Pria Disebuah rumah di desa Sei Rukam kecamatan Pugaan kabupaten Tabalong pada Rabu (04/03/2026) siang.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H. menerangkan ketiganya diamankan setelah petugas mendapat laporan di saluran Pusat Kontak telepon Polri 110 yang menginformasikan bahwa disebuah rumah di sei rukam sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Petugas kemudian bergerak dan melakukan penyelidikan, benar saja saat petugas mendatangi rumah yang diinformasikan, didalam rumah yang diketahui milik MHA (36) juga ada 2 orang pria berinisial HER (43) warga sungai Malang kecamatan Amuntai tengah kabupaten HSU dan SF(44) warga desa sei rukam kecamatan Pugaan kabupaten Tabalong yang diduga sedang menikmati narkoba jenis sabu yang diakui oleh kedua diduga pelaku didapat dari MHA.

Ketiga pelaku kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti dari diduga pelaku HER dan SF berupa 1 buah bong yang terpasang sedotan, 1 buah pipet kaca, 1 buah korek api gas warna kuning dan 1 buah gawai warna hijau toska sedangkan dari pelaku MHA disita barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman berat bersih 2,02 gram, 3 pack plastik klip, 2 buah sekop dari sedotan, 1 buah gawai warna putih dan uang tunai sejumlah 150 ribu Rupiah.(*)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.