Berita Aktual Kalimantan
Banjarmasin-06/10/2026
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai menyiapkan langkah resmi untuk mengupayakan pemulangan k3p4l4 Demang Lehman yang berada di Belanda.
Surat permohonan akan disampaikan langsung kepada pemerintah Belanda, dan melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Upaya tersebut menjadi salah satu hal yang dibicarakan dalam pertemuan Gubernur Kalsel Muhidin dengan Wakil Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Adriaan Palm, di Rumah Dinas Gubernur, Banjarmasin, Senin (5/10/2026).
Dalam pertemuan itu, Muhidin menyampaikan keinginan Pemprov Kalsel agar sejumlah benda bersejarah yang dahulu dibawa ke Belanda dapat dikembalikan ke daerah asalnya.
Selain kepala Demang Lehman, Pemprov Kalsel juga mengusulkan pengembalian Intan Sultan Adam yang memiliki ukuran 70 karat.
Permintaan tersebut mendapat respons dari Kedutaan Besar Belanda.
Menurut Gubernur Kalsel Muhidin, pihak Belanda menyampaikan bahwa permohonan dapat diajukan melalui surat resmi untuk kemudian diproses sesuai mekanisme dan langkah langkah yang berlaku.
