Mediakalsel News. com
BALANGAN – Kasus penganiayaan berat yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, kini memasuki tahap satu di Kejaksaan. Perkara tersebut bermula dari aksi pembacokan yang menyebabkan satu pelajar meninggal dunia dan dua pelajar lainnya mengalami luka serius.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 20 September 2026. Dalam kejadian itu, tiga pelajar menjadi korban. Salah satu korban, J (16), yang diketahui berasal dari Desa Auh RT 02, Kecamatan Tebing Tinggi, meninggal dunia akibat kejadian tersebut.
Sementara itu, dua korban lainnya, yakni MS (15) dan SU (15), mengalami luka akibat senjata tajam. MS mengalami luka pada bagian kepala, sedangkan SU mengalami luka pada bagian punggung.
Kasus ini menjadi perhatian karena baik korban maupun pelaku masih berstatus sebagai pelajar dan berada di bawah umur. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penganiayaan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan perundungan atau bullying yang sebelumnya pernah dialami oleh pelaku.
Saat ini, perkara telah masuk tahap satu di Kejaksaan, yang berarti berkas perkara telah diserahkan untuk dilakukan penelitian oleh jaksa. Proses hukum terhadap pelaku yang masih berusia anak akan tetap dilakukan dengan mengacu pada ketentuan sistem peradilan pidana anak.
Kasus tersebut menjadi pengingat penting bagi lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak serta mencegah terjadinya perundungan dan kekerasan di kalangan pelajar.
Penanganan perkara selanjutnya diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan hak-hak anak, baik sebagai korban maupun sebagai pihak yang berhadapan dengan hukum.
Penulis : Muhammad Nazmi Al Farin
