Mediakalsel News. com
Banjar – Dalam upaya memperkuat ke siap siagaan puncak musim kemarau menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) yang kerap meningkat saat musim kemarau, inisiatif PT. Hutan Rindang Banua bersama Muspika Kecamatan Sungai Pinang, Aparat TNI Polri, Tokoh Masyarakat, dan Semua Kepala Desa yang berada di wilayah Kecamatan Sungai Pinang Pada hari Senin 7 September 2026 di halaman kantor Kepolisian sektor Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar – kalimantan Selatan.
Kegiatan ini bukan sekedar seremonial, melainkan peneguhan komitmen bersama untuk menjaga lingkungan, melindungi ekosistem, serta memastikan keamanan dan menggerakkan masyarakat peduli api (MPA) utk penanganan dini serta keselamatan masyarakat di sekitar wilayah Kecamatan Sungai Pinang terutama di desa yang berada di wilayah konsensi PT. Hutan Rindang Banua – Site Riam Kiwa kata Mahlan selaku kepala Humas/External PT. HRB
Apel siaga karhutla adalah kegiatan penyatuan langkah dan tekat untuk mengaktifkan kembali seluruh barisan pasukan pengendali kebakaran hutan dan lahan, dan melalui apel ini ditekankan kesiapan personil, kelengkapan peralatan, kejelasan prosedur, serta koordinasi antar pihak agar sewaktu waktu terjadi kebakaran penanganan dapat dilakukan dengan cepat, tepat dan terpadu. Kegiatan ini juga menjadi wujud kepedulian dan tanggung jawab perusahaan terhadqp lingkungan di area lokasi kerja.
Dalam apel kesiapsiagaan ini dihadiri oleh Kapolsek Sungai Pinang Akp Syahbana SH, MM, Bapak Marwata S.E selaku Camat Sungai Pinang, Kapt. M. Simbolon selaku Danramil Sungai pinang dan juga Pimpinan PT. Hutan Rindang Banua Bapak Nurhadi Purwanto sebagai Presdir.

Aris Kiswanto selaku Dept Head Operasional dan Kepala Brigdar Karhutla PT Hutan Rindang Banua sampaikan bahwa apel ini dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi musibah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah PT Hutan Rindang Banua – Site Riam Kiwa.
Site Riam Kiwa merupakan bagian dari konsesi HRB dengan luas 49.708,41 Ha yang wilayahnya berada di sebelas Desa di Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan.
Dengan diselenggarakan apel karhutla ini sebagai bentuk komitmen bersama dan sebagai wujud edukasi untuk masyarakat melalui Tokoh Masyarakat dan Kepala Desa untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar.
Hal serupa di sampaikan bapak Nurhadi Purwanto sebagai Presdir PT Hutan Rindang Banua bahwa dalam penanganan karhutla ini PT HRB tidak bisa bekerja sendiri melainkan harus berkolaborasi dan bersinergi dengan aparat TNI – Polri, Pemerintahan, Tokoh Masyarakat dan Kepala Desa. Disampaikan juga bahwa guna mendukung penanganan karhutla di Site Riam Kiwa ini telah di bentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) di desa desa di wilayah konsensi HRB di Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar Kalimantam Selatan yang hari ini juga di sahkan dan sematkan oleh Bapak AKP Syahbana Kapolsek Sungai Pinang
Pemerintah Kecamatan, Kapolsek dan Danramil Sungai Pinang menyambut baik atas gagasan dan ide dalam pembentukan masyarakat peduli api dan mengharapkan sinergritas serta kolaborasi yg baik dalam penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Sungai Pinang sehingga lingkungan, ekosistem, hutan dan lahan masyarakat tetap terjaga dan aman.
Terimakasih kepada semua pihak yang terlibat sehingga kegiatan apel ini berjalan dengan lancar dan sukses dengan kolaborasi Perusahaan, TNI – Polri, Muspika, Aparat Desa dan Masyarakat di Kecamatam Sungai Pinang sehingga menjadi contoh yang baik dalam pengendalian karhutla bersama.
red
@sik/Mkn
