Mediakalsel News. com
BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali mencatat sejarah dalam proses pergantian pimpinan. Rapat Terbuka Senat yang digelar di Lecture Theater General Building ULM, Jalan Hasan Basri, Banjarmasin, Senin (22/7/2026), menjadi momen penting penyampaian visi, misi, dan rencana kerja dari empat bakal calon rektor untuk periode 2026–2030.
Empat nama yang maju ke tahap ini adalah:
1. Prof. Ir. Muthia Elma, S.T., M.Sc., Ph.D.
2. Dr. Iwan Aflanie, dr., M.Kes., Sp.F., S.H.
3. Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si.
4. Dr. Rusmansyah, Drs., M.Pd.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Senat ULM memberikan apresiasi tinggi terhadap seluruh proses dan gagasan yang disampaikan para calon. “Proses penjaringan berjalan sangat baik, dan yang tampil ke depan adalah putra-putra terbaik ULM. Gagasan yang ditawarkan sangat bervariasi, memiliki fokus masing-masing, namun semuanya mengarah pada upaya menjadikan ULM semakin maju dan lebih baik lagi,” ujarnya.
Ia pun berharap visi-misi yang telah dipaparkan nantinya dapat benar-benar terwujud, siapa pun yang kelak terpilih memimpin. “Ini menjadi tanggung jawab kita semua—senat, pimpinan, dosen, mahasiswa, dan seluruh sivitas akademika—untuk bersama-sama mendukung agar cita-cita besar bagi almamater ini dapat terlaksana dengan baik,” tambahnya.
Setelah sesi pemaparan selesai, rapat dilanjutkan dengan sidang tertutup untuk menyaring tiga nama terbaik yang akan dikirim ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Berdasarkan hasil pemungutan suara pertama:
– Prof. Dr. Ahmad: 40 suara
– Dr. Iwan Aflanie: 20 suara
– Prof. Ir. Muthia Elma: 1 suara
– Dr. Rusmansyah: 1 suara
Karena perolehan suara Prof Mutia dan Dr Rusmansyah sama, maka dilaksanakan pemilihan ulang untuk menentukan peringkat ketiga. Pada putaran kedua yang dihadiri 55 anggota senat:
– Dr. Rusmansyah meraih 36 suara
– Prof. Ir. Muthia Elma meraih 18 suara
– Satu suara dinyatakan tidak sah
Ketua Panitia Pemilihan Rektor, Prof. Dr. Ifrani, SH. MH mengumumkan tiga nama yang akan diajukan ke Kementerian: Prof. Dr. Ahmad, Dr. Iwan Aflanie, dan Dr. Rusmansyah.
“Tahapan selanjutnya adalah wawancara langsung oleh Menteri. Rencananya pemilihan akhir akan dilaksanakan pada 26 Agustus 2026. Dalam aturan tersebut, Menteri memiliki hak suara sebesar 35%, sedangkan 65% berasal dari suara anggota senat yang hadir,” jelas Prof Irfani.
Hasil ini menjadi langkah krusial bagi ULM menentukan pemimpin baru yang akan membawa perguruan tinggi negeri kebanggaan Kalimantan Selatan ini meraih prestasi lebih tinggi di kancah nasional maupun internasional. Seluruh civitas akademika maupun masyarakat luas menanti kelanjutan proses yang transparan dan demokratis ini.
@sik/MKn











