Mediakalsel News.com

Tabalong – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong melaksanakan kegiatan himbauan tertib berlalu lintas menggunakan hand banner, spanduk, dan penerangan keliling (Penling) di Simpang Tugu Obor Mabuun, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Selasa (14/7/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tabalong AKP Oki Hermawan, S.H., M.M., bersama personel Satlantas Polres Tabalong.

Dalam pelaksanaannya, personel memberikan edukasi kepada para pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta melengkapi surat-surat kendaraan. Imbauan disampaikan melalui media hand banner, spanduk, dan penerangan keliling agar pesan keselamatan dapat diterima dengan mudah oleh masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tabalong, khususnya di kawasan Kota Tanjung. Selain itu, melalui edukasi yang dilakukan secara rutin diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kehadiran personel Satlantas di tengah masyarakat juga menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan disiplin masyarakat di jalan raya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga untuk melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Melalui kegiatan edukasi ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan,” ujar IPTU Heri Siswoyo.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan suatu kejadian yang memerlukan kehadiran petugas. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.(*)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.