MEDIAKALSELNEWS.COM, BANJARMASIN – Upaya meningkatkan kualitas layanan publik terus dilakukan PAM Bandarmasih, salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Penguatan Penegakan Hukum Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi, Kamis (30/4) pagi.
Kegiatan yang digelar di aula PAM Bandarmasih itu dihadiri oleh Wali Kota Banjarmasin, jajaran Komisaris, jajaran Direksi, serta seluruh peserta sosialisasi, dengan diisi narasumber dari Anggota Komisi III DPR RI, H Endang Agustina.
H Endang Agustina mengatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya korupsi di lingkungan PAM Bandarmasih.
Lebih lanjut, Ia berpesan kepada seluruh pegawai yang ada di PAM Bandarmasih, agar dapat bekerja dengan jujur dan punya kreadibiliitas, jangan terlalu konsumtif, pola hidup sederhana, dan syukuri apa yang ada,” kata Endang.
“Karena apabila kita mau berlebih, pasti akhirnya kita akan berlaku yang tidak jujur, tidak amanah, dan mengambil lebih, hingga akhirnya merugikan diri sendiri,” sambungnya.
Wali Kota Banjarmasin, H M Yamin HR mengucapkan terimakasih dan mengapresias atas kedatangan Anggota Komisi III DPR RI, H Endang Agustina, dalam kegiatan tersebut.
“Karena beliau adalah anggota Komisi III yang membidangi masalah hukum, jadi kita meminta arahan dan materi terkait masalah cara memberikan pelayanan publik yang baik dan terhindar dari unsur yang melibatkan permasalahan hukum,” ucap Yamin.
“Jadi kita perlu dukunganlah dari anggota DPR RI dapil II Kalimantan Selatan, dalam mengantisipasi bahaya korupsi,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, sosialisasi ini sebagai wadah untuk diskusi, namun tetap berjalan dengan santai dan sederhana.
“Jadi kita semua dapat menyampaikan kendala, baik itu secara meluas maupun terkhusus masalah antisipasi terjadi korupsi,” jelasnya.
“Pada prinsipnya kita sebagai abdi negara atau pelayan masyarakat bisa memberikan yang terbaik, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (apr)










