Mediakalselnews. com
BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalsel di Banjarbaru, Selasa (31/3/2026).

Dokumen tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Perwakilan BPK Kalsel, Adriyanto, untuk selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Gubernur Muhidin berharap laporan keuangan yang telah disusun tersebut dapat dinyatakan rapi dan mendapatkan penilaian yang baik dari pihak BPK.

“Mudahan LKPD kita nanti rapi semua dan mendapat penilaian yang baik dari BPK,” ujar Muhidin.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui pembinaan rutin, serta mendorong partisipasi daerah dalam program Komponen Cadangan (Komcad).

Sementara itu, Adriyanto menyampaikan bahwa proses pemeriksaan LKPD akan berlangsung selama 28 hari kerja, mulai akhir April hingga awal Mei 2026. Pemeriksaan akan difokuskan pada kewajaran laporan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Penyerahan LKPD ini diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Kalimantan Selatan sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.