Mediakalselnews. com
Warga RT 01 Kelurahan Belitung Utara, Kecamatan Banjarmasin Barat, menggelar rapat tahunan evaluasi kinerja RT yang diwarnai ketegangan. Perdebatan sengit terjadi Minggu malam (20/7/2025) di Musholla Al Husna, Jalan Antasan Kecil Barat, hingga pukul 24.00 WITA, berpusat pada aktivitas usaha besi bekas yang dinilai meresahkan warga.
Ketua RT 01, Fauzie Rahman, memimpin rapat yang membahas keresahan warga terkait penggunaan badan jalan untuk bongkar muat besi bekas. Aktivitas ini, selain mengganggu lalu lintas, juga menimbulkan kebisingan, polusi debu, dan lingkungan kumuh akibat sampah yang tak terkelola. “Ini bukan hanya soal izin usaha, tapi juga izin lingkungan,” tegas Fauzie. “Jika usaha berjalan tapi merusak ketertiban dan kenyamanan warga, kami tidak bisa menerimanya.”
Fatmawati, salah satu pemilik usaha besi bekas, membela diri dengan alasan telah memiliki izin usaha resmi. Namun, warga dan Ketua RT menekankan pentingnya izin lingkungan, terutama di kawasan padat penduduk seperti RT 01. Ami, pemilik usaha besi lainnya, menyatakan terima kasih atas masukan warga dan kesiapannya untuk berbenah serta mematuhi poin-poin yang disampaikan.
Warga menuntut beberapa hal: larangan gudang dan penumpukan besi bekas di lingkungan RT 01; larangan penggunaan badan jalan untuk bongkar muat; larangan pembuangan limbah sembarangan; larangan usaha menutupi halaman warga; dan kontribusi atau kompensasi lingkungan jika usaha tetap berjalan. “Jika semua tuntutan tak dipatuhi, warga sepakat menolak dan meminta usaha ditutup,” tegas salah satu warga.
Rapat akhirnya menghasilkan kesepakatan untuk mengawasi perkembangan lingkungan dan menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan bersama.
@sik
MKnews