Media Kalsel News.com
Banjarmasin 24/6/25
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)Kalsel jalan D.I.Panjaitan menggelar pemusnahan Barang Bukti Narkotika hasil ungkap kasus BNNP 2025 jenis sabu dengan Total berat sebanyak 506,29 gram dengan menampilkan lima tersangka.
Press release pemusnahan barang bukti Narkoba tersebut juga disaksikan dari perwakilan instansi Polda Kalsel , Kejari , Balai POM Kalsel , Bea cukai Kalselteng , beberapa mahasiswa(i) dari Unlam dan Para tersangka., dengan cara di campur ke air lalu di blender.
Barang bukti kejahatan Narkotika jenis sabu tersebut di dapat dari tiga pengungkapan yang berbeda melibatkan lima tersangka laki laki dewasa termasuk salah satunya oknum anggota polisi aktif
Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Wisnu Andayana melalui kabid Pemberantasan Dan Intelejen Kombes Pol Andri Koko Prabowo S.I.K.,M.H. berkomitmen, akan terus memerangi pengedaran Narkoba di wilayah Kalimantan selatan.
Kombes Pol Andri Koko Prabowo S.I.K.,M.H memaparkan ketiga kasus tersebut diungkap di Periode bulan April – Mei 2025.,dengan lima tersangka.
Pengungkapan kasus pertama di tanggal 23 April., Andry yang di bekuk Petugas BNNP di salah satu hotel di Banjarmasin dengan Barang bukti seberat 4,97 gram lalu dikembangkan ke Amat warga Kelayan A.Gg Sadar Banjarmasin.
Kasus kedua seorang residivis Udin Dargum di tangkap pada tangal 29 April., di tangkap di jalan A.Yani Km.48 Astambul kabupaten Banjar dengan Barang bukti sabu seberat 504 gram yang akan di kirim ke Barabai HST melalui Control delivery dan Petugas menangkap penerima barang haram tersebut-, Madi , yang ternyata seorang oknum anggota Polisi dari Polres Huhu sungai tengah HST.
Kasus ke Tiga 22 Mei Novi Saputra yang di tangkap di kawasan Pelaihari – Pembataan Banjarbaru dengan barang bukti sabu seberat 4,70 gram dan di arahkan ke pengembangan lebih lanjut dengan status DPO.
Dengan penangkapan ke lima tersangka dengan barang bukti tersebut menunjukan keseriusan dan tindak nyata BNNP dalam memerangi pengedaran gelap narkoba di seluruh Kalimantan selatan.
Badan Narkotika Nasional Provinsi BNNP Kalsel berkomitmen untuk terus memonitor pergerakan kejahatan pengedaran Narkoba yang ada di Kalimantan selatan dan menindak tegas tanpa ampun setiap pelaku kejahatan baik pengguna atau pengedar.(denny)
red
@s