MediakalselNews. com

Banjarmasin, 29 Januari 2025 – Dewan Penggerak Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Kalimantan Selatan resmi dilantik dan dikukuhkan pada Rabu, 29 Januari 2025, di KUIN Ballroom Hotel Harper, Jalan S. Parman, Banjarmasin. Acara yang mengangkat semboyan “Justitia Omnibus” ini dihadiri oleh Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM. Luthfi Yazid, SH.LLM, Sekretaris Jenderal Dr. Sugeng Ariwibowo SH.MH, serta perwakilan LSM dan Ormas di Kalimantan Selatan.

Pelantikan ditandai dengan pengibaran bendera DePA-RI oleh siswa-siswi SMA PGRI 2 Banjarmasin dan pembacaan doa oleh Bpk. Rustam Efendi, SH. Ketua Umum Dr. TM. Luthfi Yazid, SH.LLM melantik tiga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DePA-RI Kalimantan Selatan.

Ketua DPD DePA-RI Kalimantan Selatan, Nizar Tanjung, SH. MH, didampingi Wakil Ketua Bidang PKPA dan UPA, Abdul Hakim, SH.MH.M.I.kom.M.Ap, dan Wakil Ketua Bidang Advokat dan Pembelaan Anggota, Rahmad Fadillah, SH, menekankan kesiapan DePA-RI untuk membantu masyarakat Kalimantan Selatan dalam permasalahan hukum tanpa dipungut biaya. Mereka berencana membentuk DPC DePA-RI di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan untuk mempermudah akses pengaduan masyarakat.

Nizar Tanjung juga menyoroti permasalahan pertanahan di Kalimantan Selatan, khususnya terkait tumpang tindih lahan akibat permasalahan Sertifikat Hak Atas Tanah (SKT). Dalam sesi tanya jawab, Ketua GEPAK Kalimantan Selatan, Bpk. Anang Misran, menanyakan penanganan kasus narkoba yang diduga melibatkan oknum. Nizar Tanjung menegaskan komitmen DePA-RI untuk membantu menangani kasus tersebut dan mengajak masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum untuk menghubungi kantor DPD DePA-RI di Citra Land (nomor telepon tersedia).

Acara pelantikan juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi, antara lain Ketua Sakber Wartawan Indonesia (SWI) Sugian Noor, Fauzi Rahman (FKPWK) Laung Kuning, dan LSM Ratu Prabu. Kehadiran mereka menunjukkan apresiasi dan dukungan terhadap keberadaan DePA-RI di Kalimantan Selatan. Luthfi Yazid menekankan pentingnya pemahaman hukum pertambangan dan lingkungan hidup bagi anggota DePA-RI, mengingat Kalimantan Selatan memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar dan menjadi sorotan internasional terkait isu lingkungan.

 

 

Red

Denny

Tim

By admin