Mediakalsel News. com
Amuntai, 26 Oktober 2026 — Kapolsek Babirik beserta personel melaksanakan kegiatan pemantauan pertumbuhan tanaman jagung Kuartal III Tahun 2026 di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Senin (26/10/2026). Kegiatan dimulai pukul 09.10 Wita berjalan lancar dan kondusif.

Keterangan Detail
Pemilik Lahan Bahri
Kelompok Tani Berkat Setia
Luas Lahan 3 Hektar
Tanggal Tanam 21 Juli 2026
Usia Tanam 97 Hari Setelah Tanam
Tinggi Tanaman 182 cm
Jenis Jagung Jagung Pakan — Bisi 18
Jumlah Bibit 75 bungkus / 75 kg
Pupuk NPK Mutiara 16.16.16
Herbisida Basmilang
Alat Tanam Manual
Estimasi Panen 21 November 2026
Lokasi Desa Pinangkara (G872+5Q8 Mawar Sari, HSU)

Hasil pemantauan menunjukkan tanaman jagung tumbuh dengan baik. Dengan tinggi rata-rata mencapai 182 cm pada usia 97 hari, tanaman berada dalam fase pertumbuhan yang optimal. Panen diperkirakan dapat dilaksanakan pada 21 November 2026.

Penggunaan bibit unggul Bisi 18 dan pemupukan teratur menjadi kunci pertumbuhan tanaman. Masyarakat juga menerapkan pengendalian gulma secara teratur agar tanaman tidak bersaing mendapatkan nutrisi.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata perhatian Polri terhadap ketahanan pangan masyarakat. Kapolsek Babirik menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan tanaman hingga masa panen tiba, sekaligus mendampingi petani agar proses pertanian berjalan aman dan lancar.

“POLISI BERSAMA MASYARAKAT — Melindungi, Mengayomi dan Melayani”

By admin